Jasa Sertifikasi SMK3
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif (PP No.50 Tahun 2012). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Jasa Sertifikasi SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang terjadi di tempat kerja merupakan risiko yang setiap saat dapat terjadi dan menimbulkan kerugian tidak hanya pada pekerja (manusia) namun juga terhadap proses, properti atau lingkungan. Risiko di tempat kerja tersebut sulit sekali untuk dihilangkan dan untuk itu perlu dilakukan upaya pengendalian risiko yang efektif sehingga dapat meminimalkan terjadinya suatu kerugian atau loss bagi perusahaan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan kondisi di atas adalah dengan penerapan K3 secara menyeluruh dan integral yaitu melalui pendekatan sistem manajemen K3 dimana pengendalian yang dilakukan bersifat total baik terhadap aspek yang ada (manusia, mesin, metode, material, dan lingkungan) maupun terhadap seluruh unsur organisasi di perusahaan.
Konsultasi Sertifikasi SMK3